Apa Syarat untuk Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Berkualitas?
Asked by: comerif362 1 views Uncategorized
Apa Syarat untuk Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Berkualitas?
Pada dasarnya, isu-isu yang disebutkan di atas dapat terjadi pada semua jenis pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia, baik pelayanan kedokteran maupun pelayanan kesehatan masyarakat secara umum.
Secara ringkas, pelayanan kedokteran (medical service) merupakan pelayanan kesehatan yang dapat diselenggarakan secara cheyennefootdoctor.com individu atau dalam kelompok dalam suatu organisasi kesehatan (institution). Tujuan utama dari jenis pelayanan ini adalah untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kondisi kesehatan pasien dan keluarganya.
Sementara itu, pelayanan kesehatan masyarakat lebih luas dan melibatkan pengorganisasian yang dilakukan secara kolaboratif dalam satu organisasi kesehatan. Jenis layanan ini mencakup penyediaan layanan medis dasar dan/atau spesialis kepada masyarakat dengan tujuan utama untuk menyembuhkan, memelihara, dan meningkatkan kesehatan, serta mencegah penyakit di tingkat kelompok atau di seluruh komunitas.
Untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada, kedua jenis pelayanan kesehatan ini harus memenuhi sejumlah syarat utama berikut agar dapat disebut sebagai pelayanan kesehatan yang baik.
1. Ketersediaan dan Keberlanjutan Layanan
Syarat pertama untuk pelayanan kesehatan yang baik adalah ketersediaan layanan tersebut di masyarakat (available) serta keberlanjutan (continuous). Artinya, semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat harus dapat diakses dengan mudah dan tersedia setiap saat.
2. Pelayanan Kesehatan yang Diterima Masyarakat
Syarat kedua adalah pelayanan kesehatan yang dapat diterima oleh masyarakat (acceptable) dan bersifat wajar (appropriate). Ini berarti bahwa layanan kesehatan tersebut harus sejalan dengan keyakinan dan nilai-nilai masyarakat.
Layanan kesehatan yang bertentangan dengan adat, budaya, keyakinan, dan nilai-nilai masyarakat serta dianggap tidak wajar tidak dapat dianggap sebagai pelayanan kesehatan yang baik.
3. Keterjangkauan Layanan Kesehatan
Syarat ketiga adalah pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat (accessible). Keterjangkauan di sini terutama berkaitan dengan lokasi.
Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, pengaturan distribusi sarana kesehatan harus diperhatikan dengan seksama. Pelayanan kesehatan yang hanya tersedia di area perkotaan dan sulit dijangkau di daerah pedesaan tidak dapat dikategorikan sebagai pelayanan kesehatan yang baik.
4. Keterjangkauan Biaya Pelayanan Kesehatan
Syarat keempat adalah pelayanan kesehatan yang terjangkau (affordable). Keterjangkauan di sini terutama berkaitan dengan biaya.
Untuk mencapai kondisi ini, pemerintah dan sektor kesehatan harus berupaya menyediakan layanan kesehatan dengan biaya yang sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan yang mahal dan hanya bisa diakses oleh sebagian kecil masyarakat tidak dapat dianggap baik.
5. Kualitas Layanan
Syarat kelima adalah layanan yang berkualitas (quality). Kualitas yang dimaksud di sini merujuk pada tingkat kepuasan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Hal ini melibatkan penyedia layanan yang dapat memenuhi harapan pemakai, sementara pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pelayanan kesehatan harus mematuhi kode etik serta standar yang ditetapkan oleh pemerintah.