Welcome Guest. Sign in or Signup

0 Answers

Dokumen lengkapnya, Menteri Bahlil berjanji akan memberikan IUPK kepada Vale Indonesia pada minggu depan

Asked by: 22 views Uncategorized

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan dokumen yang diperlukan untuk membuktikan hak pertambangan PT Vale Indonesia Tbk sudah lengkap.

Bagi yang lain, Anda hanya perlu mengeluarkan lisensi baru. Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyampaikan surat keputusan baru kepada BKPM. Kita tahu bahwa ini adalah langkah selanjutnya getwristband.com menuju berakhirnya penjualan perusahaan INCO.

Bahlil mengatakan, pemberian hak akses eksklusif (IUPK) ini akan diatur untuk menggantikan kontrak layanan Vale Indonesia setelah Idul Fitri 2024. . “Ya, Jakarta, ketika Edde, Anda bertanya kepada saya,” seperti Bahliaday 10/4/2024). Ini merupakan hari kerja setelah perayaan panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Bahlil Lahadalia bersedia menerima dokumen dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan demikian, seluruh dokumen yang diperlukan untuk pemberian IUPK sudah lengkap. BKPM akan memasok yang lain.

“Di hari kerja nanti kita lihat, saya akan cek, Pak Arifin sudah kirimkan dokumennya kepada kita, nah di departemen ini kita akan cek pengelolaan keuangannya,” ujarnya.

“Kalau dokumennya jelas semua, tidak ada masalah (baru bisa diterbitkan IUPK),” tambah Bahlil. Disetujui oleh Menteri Energi dan Manufaktur
Setelah melepas sahamnya di BUMN Holding Mining Company (MIND ID), PT Vale Indonesia Tbk akan segera mendapat perjanjian konsesi berupa Izin Pertambangan Khusus (IUPK).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerbitkan dokumen resmi IUPK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Kementerian ESDM akan menerbitkan izin IUPK pada minggu ini. Setelah diterima kembali, dokumen tersebut akan diterbitkan ke Vale Indonesia pada hari Jumat, 22 Maret 2024.

“Dokumen resminya minggu ini. (Hari ini?) Ya Insya Allah,” kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

Arifin mengatakan izin pertambangan eksklusif yang akan diberikan ini sesuai dengan permintaan Vale selama 20 tahun. Juga diperpanjang 20 tahun
IUPK Vale sendiri akan habis masa berlakunya pada Desember 2025.

Dengan perpanjangan tersebut, sebagian besar IUPK Vale akan habis masa berlakunya pada tahun 2045. Selain perpanjangan kontrak, sesuai komitmen Vale terhadap IUPK, perusahaan tambang tersebut akan menambah jumlah smelter high acid leach acid leach (HPAL), dibandingkan 2 smelter sebelumnya.

“Nantinya akan ada komponen nikel matte, matte. “Ada kerja sama dengan Ford dan General Motors,” jelas Arifin.

“Iya saya berharap (ada lokasi HPAL lainnya). “Kita beri waktu sesuai IUPK ini, 5 tahun setelah mendapat hak semua, harus dibangun,” tutupnya.

Answer Question