Melahirkan Angkatan Sehat dan Pintar dengan Mode Layanan Kesehatan Berkualitas
Asked by: comerif362 2 views Uncategorized
Melahirkan Angkatan Sehat dan Pintar dengan Mode Layanan Kesehatan Berkualitas
Wawasan ancaman dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk peserta Tubuh Pelaksana Agunan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak taat bayar pungutan memetik kritikan. “Jika ancaman untuk peserta BPJS Kesehatan disangkutkan hak untuk masuk sekolah, ini sudah jelas terlalu batasan,” kata Sukamta, Anggota Tubuh Bujet (Banggar), lewat tayangan jurnalis pada Selasa (3/9) di Jakarta. Menurut dia, sama sesuai amanah konstitusi, pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar warga.
Wawasan itu adalah usaha memberi respon penyelenggaraan BPJS Kesehatan yang setiap tahun alami minus. Laporan audit Tubuh Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan BPJS Kesehatan alami minus karena salah satunya pendayagunaan layanan semakin tinggi dibanding jumlahnya peserta, ada perusahan yang menyiasati pungutan, status peserta aktif rendah, data peserta tidak benar dan masalah management claim. Dalam pada itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) temukan beberapa praktek fraud (manipulasi) yang sudah dilakukan, baik oleh peserta Agunan Kesehatan Nasional (JKN), faksi pendukung, atau pelaksana yaitu, Tubuh Pelaksana Agunan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menyaksikan realita penyelenggaraan layanan kesehatan yang penuh carut marut, karena itu beberapa anak angkatan pasti memikul rugi yang teramat besar. Tumbuh berkembang mereka akan ditaruhkan, baik fisik, psikis emosional, atau akal pikirannya. Karena, mereka tidak cuma kesusahan terhubung layanan kesehatan, tetapi akan kesulitan saat mendapatkan pendidikan yang terang sangat diperlukan andaikan ancaman pencabutan hak sekolah diterapkan.
Lantas bagaimanakah dapat melahirkan angkatan sehat dan pintar dengan mode layanan kesehatan yang penuh borok kembali menghalangi akses belajar anak negeri?
Pasti, tidak mungkin kita memercayakan mode layanan kesehatan ini hari yang bertopang pada ide bathil yang di-import dari Barat. Liberalisasi-komersialisasi layanan kesehatan sekalian liberalisasi peranan negara, terang tidak menghasilkan penuntasan. Negara yang semestinya bertanggungjawab penuh pada penyelenggaraan layanan kesehatan malah berlepas diri dalam pengurusan hajat public itu dengan semata-mata berperan sebagai regulator untuk kebutuhan korporasi terutama korporasi BPJS Kesehatan. Sementara masyarakat dibebani kewajiban mengongkosi layanan kesehatan berbasiskan asuransi yang sangat memperberat.
Layanan seperti itu akan mempertaruhkan nilai kemanusiaan, bahkan juga lebih jauh memberikan ancaman nyawa juta-an manusia. Manusia tidak kurang sekedar dilihat sebagai objek usaha daripada makhluk mulia yang pantas diperjuangkan. Karena layanan kesehatan semata-mata komoditas usaha untuk raih sebesarnya keuntungan, bukan tanggung-jawab periayahan (pengurusan) negara pada masyarakatnya.
Berlainan dengan bukti layanan kesehatan berbasiskan industri dan kapitalisasi di alam demokrasi, Islam sepanjang sejarah emas aplikasinya mengadakan layanan kesehatan terbaik dengan dilingkupi atmosfir kemanusiaan yang prima. Negara datang dan bertanggungjawab penuh dan langsung pada pemenuhan hajat layanan kesehatan gratis berkualitas untuk setiap pribadi muslim atau non muslim. Karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sudah bersabda, “Imam itu ialah seperti gembala, dan ia akan diminta pertanggungjawaban akan masyarakatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al-Bukhari dan Imam Ahmad dari teman dekat Abdullah bin Umar r.a.).
Apapun itu argumennya, Islam mengharamkan negara berperan sebagai regulator dan fasilitator yang memuluskan jadwal hegemoni dan usaha korporasi. Negara kunjungi wajib memberikan fasilitas berbagai faktor layanan kesehatan untuk merealisasikan standard pelayanan klinis terbaik. Apa faktor kepenguasaan sains dan ketrampilan paling canggih, tersedianya obat dan alat kedokteran terbaik sampai upah dan beban kerja tenaga kesehatan yang manusiawi.
Semua itu dapat diwujudkan saat negara adopsi Islam kaffah saat atur semua masalahnya, termasuk pendanaan kesehatan berbasiskan baitul mal yang memiliki sifat mutlak dengan beberapa sumber penghasilan baitul dan pintu-pintu pengeluarannya meng ikuti ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan itu, pasti negara memiliki kekuatan keuangan yang ideal untuk melakukan berbagai peranan keutamaan, termasuk pendanaan kesehatan angkatan yang berkualitas sekalian antidefisit.