PPP Meminta MK Kasih Kebijakan Khusus, Konversi Perolehan Bunyi Nasional Jadi Bangku di DPR
Asked by: cipung 9 views Uncategorized
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) minta Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kebijakan khusus supaya mengonversi perolehan bunyi nasional PPP di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menjadi kursi di DPR RI.
Hal ini disajikan PPP dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 perkara nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Panel 1 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Sentra (3/5/2024).
Adapun PPP diketahui gagal melaju ke Parlemen sebab tidak terpenuhinya ambang batas parlemen (parlemen threshold) 4 persen. Padahal, bunyi PPP hanya 5.878.777 bunyi atau 3,87 persen.
Berdasarkan rekap nasional KPU pada 20 Maret 2024, perolehan bunyi nasional dalam Pemilu 2024 yaitu sebanyak 151.796.631 dengan ambang batas parlemen 4 persen bunyi resmi atau 6.071.865 bunyi resmi. Sehingga bunyi PPP kurang 193.088 bunyi.
“Bahwa oleh sebab itu, MK untuk mewujudkan dan menurut prinsip kedaulatan rakyat dan kepastian peraturan yang adil supaya memberikan kebijakan khusus terhadap Pemohon yaitu memerintahkan Termohon (KPU) untuk mengonversi perolehan bunyi resmi dapil anggota DPR RI yang diperoleh oleh pemohon 5,8 juta di Pemilu 2024 menjadi kursi DPR RI,” kata Kuasa Hukum PPP Iqbal Tawakkal Pasaribu.
Iqbal mengungkapkan, keadaan yang dialami PPP di Pemilu 2024 sudah memunculkan ketidakadilan. Secara, MK sebelumnya sudah mengungkapkan bahwa ambang batas parlemen 4 persen inkonstitusional. “Hal demikian sudah jelas menyampingkan kedaulatan rakyat sebagaimana sudah dijamin pasal 1 ayat 2 UUD 1945,” katanya.
Menguntungkan Parpol Lain
Berdasarkan Iqbal, PPP mengalami joker123 gaming keadaan ketidakpastian peraturan sebab terjadi penundaan penghapusan ambang batas parlemen 4 persen di 2024. Mengingat, perolehan bunyi PPP pada Pemilu 2024 hanya selisih sedikit dari ambang batas parlemen yang ditetapkan, namun tidak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR RI.
“Bunyi pemohon yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR RI tersebut yaitu bentuk pengabaian dan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat yang sudah kongkrit menyakiti hati dan menyampingkan keberagaman kemerdekaan aspirasi umat dan ulama,” kata ia.
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan, jikalau bunyi sebesar 5.878.777 yang diberi pemilih terhadap PPP pada pemilu 2024 tidak dikonversi menjadi kursi DPR RI, maka aspirasi politik umat dan ulama bakal beralih pada parpol lain yang tidak seideologi.